“Ada dua cara menjalani hidup, yaitu menjalaninya dengan keajaiban-keajaiban atau menjalaninya dengan biasa-biasa saja“ (Albert Einstein). "Jika ingin menjadi seorang peneliti, maka jadilah peneliti yang menapak bumi jangan jadi peneliti yang hanya pintar di atas meja".

Senin, 26 Maret 2012

ASPIRASI IBUKU UNTUK BANGSAKU (Ayo Perangi Kemiskinan)

Oleh : Anita Hafsari dan Juariah (Ibuku)
Di Maret 2007, 18 Februari 2009, 01 : 09 WIB
  
Indonesia merupakan Negara kepulauan, yang katanya, indah dan tanahnya subur. Dunia bilang Indonesia adalah “zambrud yang melingkari khatulistiwa”. Koes Plus (grup band) bersenandung , dalam syairnya “bukan lautan tapi kolam susu, tongkat kayu dan batu jadi tanaman”. Tapi kini semua itu seolah tidak berarti. Mengapa ?
Jika dunia bergejolak, harga minyak mentah naik, maka Indonesia yang paling merasakan akibatnya, Hmm…harga sembako melambung tinggi, sementara pendapatan penduduk tetap rendah, Ibu hamil dan Balita (Bayi lima tahun), tidak lagi dapat minum susu, busung lapar kadang terjadi di beberapa wilayah dan bahkan pengangguran pun kian hari kian bertambah, mengapa ? Apakah sapi sudah tidak lagi punya susu ? Apakah tongkat kayu tidak bisa lagi tumbuh ? 
Aku hanyalah seorang ibu yang prihatin degan keadaan negeriku, yang selalu terombang-ambing arus globalisasi. Harap dan asaku, Indonesia menjadi negara yang mandiri. Negara yang bisa memenuhi sendiri kebutuhan rakyatnya, dari mulai sandang, pangan, papan dan lain-lain, tidak banyak bergantung kepada negara lain serta mampu menata otoritasnya sebagai bangsa besar. 
Memang untuk menjadi negara yang mandiri tidaklah mudah, perlu suatu tekad, kerja keras dan perjuangan yang panjang dari berbagai pihak. Untuk menuju kearah sana, perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan. Pembenahan sumberdaya manusia (SDM), sektor pendidikan, sektor kependudukan (lapangan kerja), kecintaan terhadap produk dalam negeri dan persatuan bangsa.
Pembenahan sumberdaya manusia, sebagai pelaku pembangunan. Kualitas sumberdaya manusia, tidak hanya dapat dinilai dari kemampuan secara intelektual akan tetapi secara moral. Sila pertama dari pancasila “ Ketuhanan Yang Maha Esa”, sangat berperan penting. Jika semua rakyat Indonesia taat menjalankan agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing, maka akan tercipta manusia yang berkualitas. Generasi muda, akan menjadi generasi muda yang memiliki prinsip, tangguh, berakhlak, bermoral dan tidak terombang-ambing atau terpengaruh oleh budaya asing yang negative. Aparat pemerintah, akan menjadi aparat yang amanah, jujur dan tidak korupsi, memang kita harus cinta rupiah, biar dollar dimana-mana, akan tetapi kewenangan dan kekuasaannya tidak mudah goyah karena rupiah atau dollar.
Pembenahan sektor pendidikan, dengan melestarikan sistem yang baik dan menambah kekurangan sistem pendidikan yang belum sempurana. Sudah salut memang dengan adanya wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun (Wajar Diknas 9 Tahun), telah ada sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertaman (SMP) bebas sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP), ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah) bagi yang tidak mampu. Pemerintah harus lebih memberikan perhatian kepada dunia pendidikan, harapannya kelak akan ada “setetes air digurun pasir”, misalnya bagi anak-anak yang berprestasi, akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, mereka harus tetap bisa melanjutkan sekolah sampai ke universitas, bahkan jika perlu disekolahkan keluar negeri dengan biaya ditanggung oleh pemerintah, agar rakyat yang mampu dan tidak mampu dapat sama-sama mengenyam pendidikan yang tinggi.
Pembenahan sektor Kependudukan, salah satu persoalannya adalah kepadatan penduduk. Indonesia harus menggalakan kembali keluarga catur warga, guna mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera), dengan penyebaran penduduk yang merata, serta pembagian tata guna lahan yang baik dan benar. Persoalan lain yang muncul akibat kepadatan penduduk adalah kurangnya persediaan lapangan kerja, yang menimbulkan tingginya angka pengangguran. Indonesia harus mampu mengatasi pengangguran dan menyediakan lapangan pekerjaan. Pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) pada rakyat miskin bukanlah solusi yang baik untuk menyelesaikan masalah, justru melatih rakyat tidak mandiri, hal ini akan mendatang budaya baru bagi masyarakat kita, yaitu mereka lebih senang meminta daripada berusaha. Yang perlu dipikirkan adalah, bagaimana cara meningkatkan taraf hidup masyarakat , mungkin jalan yang dapat ditempuh adalah dengan mengembalikan sesuatu pada tempatnya, misalnya :
  • Penduduk yang bermatapencaharian sebagai petani, jadilah petani yang sejati, petani yang mampu menyediakan pangan bagi kebutuhan negerinya sendiri. Peran pemerintah dalam hal ini sangat diperlukan sekali, pemerintah perlu meningkatkan keterampilan para petani dan menyediakan fasilitas teknologi canggih yang ramah lingkungan serta memberikan kemudahan petani untuk megembangkan diri, sehingga para petani merasa betah dan exis dalam mengelola tanahnya. Mereka tidak perlu lagu berurbanisasi ke kot untuk mencari pekerjaan lain, karena hasil dari pertanian sudah memakmurkan mereka.
  • Penduduk yang bermatapencaharin sebagai nelayan, jadilah nelayan yang sejati, yang mampu menyediakan ikan bagi kebutuhan dalm negeri. Peran pemerintah mutlak diperlukan sama halnya seperti bidang pertanian, disamping itu kepada para nelayan perlu ditanamkan rasa memiliki supaya mereka bisa membantu pemerintah menjaga dn memelihara teritorial kelautan kita.
  • Penduduk yang bermatapencaharian sebgai penghasil kayu (masyarakat sekitar hutan), jadilah pengelola hutan yang baik, kepada mereka harus ditanamkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan, agar tidak menebang pohon secara liar. Jika mereka menebang satu pohon maka mereka harus menanam dua pohon. Mereka juga dapat membantu pemerintah untuk turut serta dalam menjga dn melestarikan hutan agar tidk terjadi pembalakan liar, yang dapat merusak hutan.
Kecintaan terhadap produk dalam negeri. Kepada semua lapisan masyarakat harus ditanamkan rasa cinta produk dalam negeri, dengan membiasakan diri untuk membeli produk dalam negeri mulai dari kebutuhan primer ataupun kebutuhan sekunder. Terutama untuk para pejabat tinggi dan konglomerat belilah produk dalam negeri jika memang cinta Indonesia.
Persatuan bangsa. Indonesia negeri seribu pulau yang letaknya sangat strategis dan kaya dengan keanekaragaman budaya. Tidak cukup hanya peran pemerintah saja untuk menjaga kesatuan Republik Indonesia (RI), tetapi dibutuhkan pula bantuan dari masyarakat, terutama masyarakat yang berada disekitar perbatasan harus ditanamkan rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi, agar mereka bias membantu pemerintah menjaga dan memelihara RI, supaya tidak terjadi lagi peristiwa ligitan, sipadan dan reog Ponorogo yang kedua kalinya. Sehingga RI dapat menjadi negeri seribu pulau yang utuh yang tidak tergoyahkan dari semua sisi, yaitu IPOLEKSOSBUDHANKAM (Idiologi, politik, ekonomi, social, budaya, pertahanan dan keamanan ) terjaga dan terpelihara, zambrud khatulistiwa kembali bersinar, tongkat kayu kembali bersemi dan kolam susu ada lagi ditengah-tengah kita.
Demikianlah setitik asa dalam pena, mungkin dapat member makna untuk Indonesia tercinta. 

EMOTIONAL QUOTIENT (EQ)

Teman-teman sebetulnya tulisan ini adalah tulisan yang telah lama dibuat (Sabtu, 28 Februari 2009) dan dimuat pada anitnita29@blogspot.com. Dikarenakan blog tersebut sudah jarang dibuka, untuk arsip, maka saya pindahkan ke blog ini ^_^. selamat membaca

Jika kita mendengar kata EQ maka akan timbul beberapa pertanyaan, seperti : Apa bedanya dengan IQ, apakah kecerdasan seseorang dinilai dari IQ bagaimana dengan EQ? Apakah IQ lebih penting dari pada EQ ? Sebetulnya mana yang lebih penting dan dominan dalam diri manusia, IQ atau EQ? Mengapa orang cenderung melihat dan menilai sesuatu dengan angka ? Contoh, terkadang sering ada orang tua yang marah ketika melihat rapot anaknya, “bernilai merah” Lalu dia berkata : (marah), Kenapa nilai rapotmu merah ? Dasar Bodoh !!!!!!!!. Apakah perkataan tersebut benar dan pantas diucapkan ??? Hanya karena nilai jelek, seorang anak di cap bodoh, padahal belum tentu, karena bisa jadi anak tersebut memliki potensi lain diluar akademis.
Untuk dapat menjawab pernyataan tersebut, kita harus dapat memahami terlebih dahulu pentingnya IQ (kecerdasan intelektual) dan EQ (kecerdasan emosi ) pada diri manusia. Menurut Goleman (1995) dalam Hastuti (2008), adanya fakta kekerasan, pembunuhan, kemarahan dan vandalism disebabkan oleh emosi dalam diri seseorang, Goleman menyebutkan bahwa hal tersebut terjadi disebabkan oleh apa yang terjadi dalam sel otak, yang mengoperasikan apa yang kita pikir, bayangkan dan impikan. Untuk itu dia membandingkan tingkat kemampuan emosi mereka yang memiliki IQ tinggi, sedang, dan rendah, apakah dengan mengubah/meningkatkan IQ kita bisa meningkatkan kesejahteraan diri?. Dari kajiannya tersebut diperoleh hasil bahwa, yang memainkan peranan penting bagi kesejahteraan individu adalah bukan terletak pada IQ namun pada apa yang disebut dengan emotional intelligence, yaitu kemampuan control diri, ketekunan, kegigihan, dan kemampuan motivasi diri. Filosofi Aristoteles :
Semua orang bisa marah, yang terpenting adalah bagaimana caranya kita marah pada orang yang tepat, dengan derajat kemarahan tepat, waktu yang tepat, tujuan sesuai dan dengan cara yang tepat.
Diperlukan suatu kecerdasan emosi pada setiap orang, kecerdasan untuk melatih emosi, agar dapat memperoleh kebajikan, memandu cara berfikir, menilai diri kita dan tahu bagaiman cara bertahan hidup. Kecerdasan adalah kemampuan untuk menyelesaikan berbagai masalah dalam kehidupan dan dapat menghasilkan berbagi produk dan jasa yang berguna dalam berbagai aspek kehidupan. Manusia memiliki tujuh kecerdasan dengan kadar kecerdasan yang bervariasi, meliputi : kecerdasan musical, kinestetik tubuh, visio-spasial, logika matematika, bahasa, interpersonal, dan kecerdasan intrapersonal. Berbeda dengan konsep IQ, IQ hanya melibatkan aspek kemampuan logika, bahasa, matematika dan spasial.
EQ, merupakan keterampilan untuk menciptakan hubungan yang optimal dengan diri sendiri dan dengan orang lain, yang mencakup kesadaran akan emosi diri, mengekspresikan emosi, mengelola emosi diri, dan orang lain. Terdapat tiga model EQ, yaitu Knowing yourself (memahai dan mengelola perasaan), Choosing yourself (berhati-hati dalam melakukan pilihan dalam hidup, bertanggungjawab atas pilihan, dan menerima hasilnya) dan Giving yourself (memahami emosi orang lain dan membina hubungan yang baik, menetapkan tujuan secara bijaksana).
Semenjak IQ diterapkan dalam pendidikan formal, kecerdasan intelektual anak meningkat 20 kali lipat, anehnya, semakin meningkat IQ maka EQ semaki rendah. Degan demikian EQ memegang peranan penting dalam kehidupan, bahkan EQ menyumbang 80 % bagi keberhasilan hidup dimasa dewasa sedangkan IQ hanya 20 % (Amstrong, 2002 dalam Hastuti, 2008).
Hal ini dapat dimengerti dalam kehidupan sehari-hari, terkadang sering ada orang yang memiliki IQ tinggi , dia pintar dalam belajar terutama dalam berhitung, akan tetapi dia tidak begitu dapat mengekspresikan emosinya, cenderung serius, berbicara seperlunya dan tidak merespon sesuatu yang dia anggap tidak penting baginya, tetapi ada juga orang yang berkarakter sebaliknya. Manusia tidak ada yang sempurna, tapi kita harus berusah menjadi yang terbaik, dengan cara mampu menyeimbangkan antara kemampuan IQ dan EQ.

Pustaka :
Hastuti, Dwi. 2008. Pengasuha : Teori Dan Prinsip serta Aplikasinya di Indonesia. Bogor : Departemen Ilmu Keluarga Dan Konsumen. Fakultas Ekologi Manusia. Institut Pertanian Bogor

Rabu, 14 Maret 2012

KETIDAKBIJAKSANAAN DALAM PENGURUSAN


 Gambar. Macaca facicularis di kawasan suakamargasatwa x

Kamis, 1 Maret 2012 kemarin, ada kesempatan untuk mengunjungi salah satu kawasan suaka margasatwa di kawasan Jakarta Utara,  kebetulan diminta untuk mewawancarai beberapa stakeholder yang berkepentingan, terkait dengan persepsi masyarakat terhadap keberadaan kawasan tersebut. Terdapat beberapa poin penting yang sangat menarik ketika kami mengobrol dengan penjaga kawasan tersebut. Salah satunya adalah ketika kami bertanya apakah ada konflik antara pihak pengelola kawasasan dengan penduduk/masyarakat sekitar. Berikut dialog dari obrolan tersebut:
Kami   : Apakah selama ini ada konflik yang terjadi antara pihak pengelola kawasan dengan   masyarakat/penduduk sekitar kawasan?
Penjaga  : Konflik antara masyarakat dengan pihak pengelola sejauh ini tidak ada, masyarakat sangat support dengan keberadaan kawasan ini. Konflik yang terjadi paling dengan Macaca (monyet berekor panjang) yang kerap kali merusak pemukiman warga.
Kami      : Terus solusi yang ditawarkan oleh pihak pengelola terkait konflik tersebut bagaimana?
Penjaga  : Ya, kami tembaki saja monyetnya, itu pun saran dari polisi kehutanan ko..
Kami      : loh, ko di tembakin, bukanya monyet itu dilindungi?
Penjaga  : Monyet itu berasal dari luar kawasan, kami hanya melindungi monyet yang berada di dalam kawasan kalau yang di luar kawasan kami tidak perduli karena itu diluar tanggungjawab kami.
Kami     : Monyet itu makhluk hidup yang mobile, bagaimana bapak bias membedakan bahwa monyet itu berasal dari luar kawasan dan dalam kawasan?
Penjaga : (menjelaskan dengan penuh keraguan) pokonya kalau monyet yang berada dalam kawasan tidak mungkin akan merusak pemukiman warga.

Mencermati obrolan dan pernyataan yang dikeluarkan oleh penjaga tersebut, rasanya ada yang sedikit mengganjal dan aneh terutama dalam pernyataan: Kami hanya melindungi monyet yang berada di dalam kawasan kalau yang di luar kawasan kami tidak perduli (tembaki saja) karena itu diluar tanggungjawab kami. Jadi sebetulnya fungsi keberadaan suakamarga satwa tersebut untuk apa? yang dilindungi itu kawasannya atau faunanya? Mengapa harus ditembaki? Mengapa monyet tersebut tidak dikarantina dan dibina saja?
Melihat tulisan ini apa pendapat temen-temen. Let’s we share together..^_^

Rabu, 08 Februari 2012

KELANGKAAN KAYU BAKAR: Industri Genteng Majalengka Bidik Tekonologi Burner

(Oleh-oleh cerita dari Majalengka: 21 November 2011)

November 2011 lalu, saya memiliki kesempatan untuk berkunjung ke Kabupaten Majalengka, banyak sekali hal yang menarik disana, terutama terkait penggunaan kayu bakar untuk industri genteng mengingat industri ini adalah industri pengguna kayu bakar kedua setelah kecap. Saat ini di Kabupaten Majalengka terdapat kurang lebih 439 buah industri genteng yang tersebar di 7 kecamatan yaitu Ligung, Sumberjaya, Maja, Palasah, Dawuan, Jatiwangi dan Cigasong. Dengan kebutuhan kayu bakar pertahun 3.375.000 meter kubik. Industri genteng disana saat ini mengalami kesulitan dalam memperoleh kayu bakar untuk pembakaran genteng. Uniknya sumber kayu bakar dari hutan negara dan hutan rakyat di kabupaten tersebut justru tidak dapat dikonsumsi. Kayu bakar dari wilayah tersebut banyak dijual ke luar kota yakni Cirebon sebagai bahan bakar kayu lapis, sementara para industri genteng harus mendapatkan kayu bakar dari luar kota seperti Ciamis, Tasik dan Kuningan. Sulitnya kayu bakar tersebut menyebabkan industri genteng harus mengeluarkan biaya yang tinggi untuk mendapatkan kayu bakar. Untuk menjaga agar kontinuitas genteng di Majalengka tetap berjalan Dinas Perindustrian Kabupaten Majalengka dibantu oleh Dinas Perindustrian Provinsi Jawa Barat mengembangkan sebuah teknologi baru bernaman "Burner". Alat ini merupakan alat pembakaran yang berbahan bakar batu bara. Kabarnya batu bara lebih mudah didapatkan dan harganya pun lebih murah jika dibandingkan dengan kayu bakar, meskipun demikian alat ini juga dapat berbahan baku kayu sebagai pembakar. 



Gambar 1. Burner

Keberadaan alat ini sangat menggembirakan bagi industri genteng, karena dianggap dapat menjadi solusi dalam kelangkaan kayu bakar. Alat ini masih dalam tahap pengkajian, uji coba pun hanya dilakukan di beberapa industri contoh dan belum dapat digunakan secara masal. Jika dilihat dari hasil pembakaran, memang hasil yang diperoleh cukup bagus hanya saja tetap tidak sebagus kualitas genteng berbahan bakar kayu. 


Gambar 2. Hasil genteng menggunakan Burner 


Gambar 3. Hasil genteng menggunakan kayu

Keberadaan alat ini memang diibaratkan sebuah angin segar bagi para pengusaha genteng, tapi jika dilihat dari adanya isu lingkungan terkait dengan global warming dan kelangkaan energi serta adanya komitmen dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menurunkan penggunaan energi fosil melalui konservasi dan diversifikasi energi, diperlukan adanya sebuah kajian khusus yang melibatkan berbagai stakeholder untuk melihat seberapa tepat teknologi ini digunakan dan bagaimana kebijakannya. Karena jika dilihat secara sepintas kepedulian instansi terkait, khususnya kehutanan mengenai kelangkaan kayu bakar diwilayah ini belum ada, hal ini dapat dilihat dari tidak adanya track record mengenai data potensi kayu bakar dan kebutuhan kayu bakar di instansi kehutanan setempat. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait hal ini mungkin dapat mencegah terjadinya tumpang tindih kepentingan antara dua instansi yang berbeda sudut pandang, jangan sampai instansi yang satu menjaga kelestarian lingkungan tapi kebijakan instansi lain sebaliknya.







Sabtu, 07 Januari 2012

PENGELOLAAN HUTAN BERBASIS KONSERVASI; SENEPIS SEBAGAI AREAL KONSERVASI HARIMAU SUMATERA (Panthera tigris) (Bukti Nyata Pengelolaan Hutan Berbasis Konservasi di Wilayah Sumatera)

Hutan merupakan sebuah megabiodiversity, dengan beranekaragam jenis flora dan fauna yang memiliki keunikan, ada yang bersifat endemik, langka, hampir punah bahkan punah. Menurut International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), saat ini di hutan Indonesia terdapat beberapa spesies flora dan fauna yang tergolong Critically Endangered, dalam keadaan kritis dan perlu dilestarikan agar tidak punah. Spesies-spesies tersebut adalah Harimau sumatera (Panthera tigris), Badak jawa (Rhinoceros sondaicus), Kantong semar (Nepenthe sp), Pohon keruing (Dipterocarpus grandiflorus, pohon tengkawang (Shorea palembanica) dll.
Adanya izin pemanfaatan hasil hutan di hutan alam menyebabkan spesies-spesies tersebut terancam punah. Pengelolaan hutan yang ada saat ini belum sepenuhnya melakukan upaya konservasi. Adanya klaim dari berbagai stakeholder baik dalam dan luar negeri terhadap pentingnya pelestarian beberapa spesies, menimbulkan dilema yang cukup pelik bagi para pengusaha, disatu sisi mereka ingin mencapai target produksi tapi disisi lain harus melakukan upaya konservasi. Sehingga Pengelolaan hutan secara lestari (Sustainable Forest Management/SFM) dapat memberikan manfaat terhadap konservasi biodiversity, melalui program alokasi areal konservasi dan pengelolaan HCVF (High Conservation Value Forest)
Salah satu bukti nyata pengelolaan hutan berbasis konservasi adalah adanya salah satu unit manajemen SFM yang berperan dalam konservasi Harimau Sumatera di wilayah Sungai Senepis. Senepis merupakan wilayah yang berada dalam kawasan izin pemanfaatan hasil hutan sebuah perusahaan di Provinsi Riau. Senepis ditetapkan oleh Menteri kehutanan sebagai wilayah konservasi Harimau Sumatera melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. S.05/Menhut-VII/2006 pada tanggal 3 Januari 2006, mengingat menurut laporan dari PKHS (Pusat Konservasi Harimau Sumatera atau Pusat Konservasi Harimau Sumatera), saat ini diperkirakan bahwa jumlah total harimau 15-19 individu mendiami hutan Senepis.

catatan: naskah tulisan ini tertuang dalam sebuah laporan ITTO


Senin, 02 Januari 2012

SEKILAS TENTANG PERUBAHAN IKLIM DAN SFM

Kepedulian dunia terhadap perubahan iklim dan pengelolaan hutan lestari dalam kegiatan pembangunan sebenarnya telah dimulai sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro, Brasil bulan Juni 1992. Pada konferensi tersebut telah dibuat dua dokumen  kesepakatan yang mengikat secara hukum (legally binding), salah satunya adalah Konvensi Kerangka Perserikatan Bangsa-Banga (PBB) tentang perubahan iklim atau yang dikenal dengan United Nation Framework  Convention on Cilamte Change (UNFCCC) (Murdiyarso D, 2003), dalam dokumen kesepakatan tersebut terkandung sebuah makna bahwa pengelolaan hutan secara lestari (Sustainable Forest Management/SFM) merupakan suatu mekanisme penting dalam pengurangan emisi karbon. Meskipun sesungguhnya ilmu pengetahuan yang ada telah sejak lama memberikan konsep-konsep pengelolaan hutan secara lestari mulai dari pengaturan hasil, konsep hutan multiguna, konsep ekosistem dan lain sebagainya.
Praktek pengelolaan hutan secara empiris khususnya di hutan alam Indonesia sampai saat ini masih belum dapat mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari. Hal ini dapat terlihat dari masih rendahnya persentasi hutan yang bersertifikasi, yaitu hanya 32, 38% dari luasan total hutan alam yang di kelola  (22.710.256 ha), dengan kata lain luasan hutan alam yang telah bersertifikasi hanya 7.353.674 ha. Jika dilihat dari jumlah unit usaha, sejak tahun 2002 sampai triwulan II tahun 2011 saat ini telah ada 140 unit manajemen usaha hutan alam yang telah melakukan sertifikasi secara mandatory, yakni 31 (4.499.995 ha) unit manajemen diantaranya memperoleh sertifikasi sangat baik/baik 35 (3.307.789 ha) unit manajemen memperoleh sertifikasi sedang dan sisanya sebanyak 74 (7.467.699 ha) unit manajemen  memiliki sertifikasi yang sudah tidak berlaku. Selain sertifikasi mandatory juga terdapat beberapa perusahaan yang  melakukan sertifikasi secara voluntary, yaitu sebanyak 6 unit manajemen dengan luas 1.102.063 ha .  Sedangkan untuk unit manajemen usaha hutan tanaman dari 209 unit manajemen (luas total 9.963.770 ha) yang melakukan pengelolaan, hanya 90 unit manajemen usaha saja yang telah melakukan sertifikasi secara mandatory dengan luasan 4.914.301 ha atau 49,32% dari luasan total. Dari 90 unit usaha manajemen hutan tanaman tersebut 19 unit (2.499.280 ha) dinyatakan bersertifikasi baik dan sisanya 71 unit (2.415.021 ha) sertifikasi yang dibuat sudah tidak berlaku. Unit manajemen usaha hutan tanaman industry yang telah memiliki sertifikat voluntary hanya 2 unit usaha dengan luasan total 419.829 ha(Dirjen BUK, 2011).
Permasalahan tidak terpenuhinya hutan lestari tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: tata kelola dan regulasi yang tidak mampu menumbuhkan perilaku pengusahaan hutan yang baik dan birokrasi yang belum efisein; Ketidakpastian lahan (tenurial dan tata ruang); Faktor manajerial; motif ekonomi yang ada tidak disertai dengan kemauan untuk dapat mempertahankan ketersediaan hutan dalam waktu jangka panjang (Dirjen Planologi, 2010). Selain faktor penyebab juga terdapat beberapa kendala yang menjadikan rendahnya motivasi pengelola hutan untuk melaksanakan pengelolaan hutan lestari antara lain: aspek teknis, manajemen dan finansial.
Pengelolaan hutan yang belum lestari dapat memicu terjadinya peningkatan angka laju deforestrasi dan degradasi ekosistem. Deforestrasi dan degradasi tersebut mempuyai implikasi terhadap hilangnya berbagai produk (barang dan jasa ekologis hutan) yang penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat saat ini maupun masa yang akan datang. 

Bahan Bacaan:
[Direktorat Jendral Bina Usaha Kehutanan]. 2011. Data Reales Ditjen BUK Triwulan II. http://www.dephut.go.id/files/ReleaseBUK_TriwulanI_2011_0.pdf [20 Oktober 2011].
[Dirjen Planologi Kehutanan]. 2010. Prosiding Seminar Dampak Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan dalam Revisi RTRWP Terhadap Neraca Karbon dalam Kawasan Hutan.
Murdiyarso, Daniel. 2003. Sepuluh Tahun Konvensi Perubahan Iklim. Jakarta: Kompas.

Minggu, 01 Januari 2012

PENILAIAN POHON

Nilai pohon yang dimaksudkan disini adalah nilai dari satu batang pohon yang berdiri dalam suatu tegakan. Sebagian orang biasanya menilai sebuah pohon ketika pohon tersebut telah ditebang dan dikonversi kedalam bentuk lain sesuai dengan peruntukkannya. Jarang sekali orang paham bagaimana menilai sebuah pohon ketika pohon tersebut masih dalam keadaan berdiri, apakah betul, nilai pohon berdiri sesungguhnya untuk sebuah jenis pohon itu sama dengan harga jualnya? Dengan adanya tulisan ini, penulis ingin sedikit berbagi pemahaman terkait penilaian pohon, meskipun penulis sadari betul ketika tulisan ini dibuat, penulis masih dalam tahap belajar.
 
Arti sebuah pohon bagi seorang produsen (pemilik kayu) dan konsumen (pembeli kayu), memiliki arti yang berbeda. Bagi seorang produsen pohon tidak hanya sebagai sebuah komoditi yang bisa dijual tetapi juga sebuah modal dalam bentuk persediaan kayu (capital growing stock), sehingga produsen akan menilai pohon tersebut sebagai produk yang dapat dihasilkan/dipanen saat ini dan yang akan datang, sehingga produsen akan menghitung nilai pohon tersebut sebagai nilai pohon yang akan diperoleh ketika masak tebang dikurangi denga biaya pengelolaan hutan yang dihitung saat ini. Sedangkan bagi seorang konsumen, pohon merupakan sebuah bahan mentah untuk kegiatan produksinya. Konsumen menghitung nilai pohon berdasarkan besarnya nilai produk yang dihasilkan oleh satu pohon tersebut dikurangi dengan biaya pemanenan, pengolahan dan distibusi pasar.
Dalam penilaian pohon terdapat dua cara yang sering digunakan, yaitu:
1. Penilaiain pohon secara keseluruhan
2. Penilaiam atas dasar kayu bulat (logs)

Penilaian pohon secara keseluruhan adalah penilaian pohon atas dasar pohon sebagai unit perhitungan pohon berdiri yang diklasifikasikan menurut bentuk (seperti angka bentuk), diameter, percabangan dll. Penilaian ini lebih bersifat teknis dimana nilai pohon yang diperoleh adalah nilai pohon hasil pengukuran dan berdasarkan kepada perhitungan volume, kualitas tumbuh, ukuran dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Sebagai ilustrasi: Dari sebuah pohon dapat dihasilkan berbagai macam jenis sortimen kayu bulat. Sortimen bagian pangkal pohon biasanya sortimen yang memiliki kualitas paling bagus dan memiliki nilai volume yang besar. Bagian pangkal inilah yang sering dijadikan sebagai objek penilaian, tanpa memperhatikan sortimen lainnya. Dalam hal ini sortimen pangkal dan sortimen lainnya dianggap memiliki korelasi yang sangat signifikan, sehingga nilai pohon berdiri untuk sebuah pohon dapat dinilai dari sortimen pangkalnya saja. Kelemahan menggunakan cara ini terletak pada penyederhanaan struktur kualitas kayu bulat pada setiap sortimen sehingga jika keragaman struktur kayu bulat cukup besar tidak dapat dijelaskan oleh ukuran contoh kecil dan ketilitiannyapun menjadi berkurang.

Penilaian pohon berdasarkan atas metode kayu bulat adalah menilai pohon berdasarkan nilai setiap sortimen kayu yang dihasilkan. Perhitungan dengan metode ini memiliki ketelitian yang cukup tinggi. Nilai pohon dihitung dari nilai produk yang dihasilkan, sehingga dalam penilaian ini kita akan berhitung kebelakang, dengan memperhatikan setiap step yang dilalui untuk menghasilkan produk dengan ukuran tertentu (dari produk yang dihasilkan sampai kepada nilai pohon berdiri ketika belum ditebang), Secara umum perhitungan yang digunakan dalam metode ini adalah perhitungan menggunakan metode nilai sisa turunan. Contoh kasus yang biasa dihitung adalah nilai pohon untuk produk kayu gergajian. Dalam metode ini terdapat empat tahapan penilaian pohon, yaitu:

Penentuan nilai kayu gergajian
Sejumlah n sortimen degan kualitas tertentu digergaji dan menghasilkan meter kubik kayu gergajian dengan kualitas tertentu. Untuk menghitung nilai ini diperlukan informasi: Harga jual kayu gergajian berdasarkan kualitas/dimensi (Rp/m^3) dan distribusi kualitas kayu gergajian (%). Nilai kayu gergajian adalah jumlah dari hasil perkalian antara distribusi kualitas kayu gergajian (%) dengan harga jual kayu gergajian untuk setiap kualitas kayu gergajian.

Penentuan nilai kayu bulat skala pabrik
Nilai ini diperoleh dari nilai kayu gergajian yang dihasilkan dari diameter dan kualitas tertentu (hasil perhitungan tahap pertama) dikurangi dengan biaya penggergajian dan biaya yang dikeluarkan di lumber yard.

Penentuan nilai kayu bulat skala log
Penentuan nilai ini diperoleh dari nilai kayu bulat skala pabrik dikalikan dengan rendemen, sehingga akan diperoleh nilai kayu bulat skala log (m^3 kayu gergajian).

Penentuan nilai pohon
Pada tahapan diatas nilai yang diperoleh masih dalam satuan m^3 kayu gergajian sehingga untuk memperoleh nilai kayu bulat dalam bentuk pohon berdiri perlu dilakukan perhitungan secara convertion return, yaitu nilai kayu bulat skala log kayu gergajian dikurangi dengan biaya pemanenan total dan akan diperoleh nilai log kayu bulat. Selanjutnya nilai pohon berdiri diperoleh dari hasil perkalian anatar convertion return dengan penduga volume kayu gergajian yang dihasilkan.

Jadi sesungguhnya harga jual kayu merupakan nilai pohon tidak dalam arti sebenarnya atau merupakan hasil dari pendugaan secara kirologi.